Soal: Bagaimana dengan orang yg telah dengan sengaja meninggalkan solat wajib, apakah ia harus mengqhada solat yg telah ditinggalkannya itu?
JAWAB :
Allah menegaskan dalam al-Quran,bahawa solat merupakan ibadah yg dibatasi waktunya. Ada batas awal dan ada batas akhir.Sebagaimana tidak sah melakukan shalat sebelum waktu,juga tidak sah melakukan shalat,setelah keluar waktu.
Allah berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَت�' عَلَى ال�'مُؤ�'مِنِينَ كِتَابًا مَو�'قُوتًا
“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yg telah ditetapkan waktunya. ” (QS. An-Nisa : 103).
Hanya saja,bagi mereka yg tidak sengaja meninggalkan shalat,misalnya karena ketiduran atau lupa,diberi toleransi untuk mengqadha’nya,dengan mengerjakannya ketika bangun atau ketika ingat.
Dari Anas bin Malik,bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَن�' نَسِيَ صَلَاةً، أَو�' نَامَ عَن�'هَا، فَكَفَّارَتُهَا أَن�' يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barang siapa yg kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat. ” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَن�' نَسِىَ صَلاَةً فَل�'يُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Siapa yg lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah utk menebusnya selain itu. ” (HR. Bukhari 597 & Muslim 1598)
Hadis ini menunjukkan, tidak ada kesempatan utk menebus kesalahan meninggalkan shalat, selain bagi orang yg kelupaan dan ketiduran, dan itupun harus dilakukan ketika bangun atau ketika dia ingat.
Ketika orang meninggalkan shalat dengan sengaja, kemudian dia mengerjakan shalat ketika taubat, hakekat yg terjadi :
Dia mengerjakan shalat di luar waktu. Dan mengerjakan shalat setelah waktunya habis, statusnya tidak sah.
Dia melakukan kaffarah (penebus dosa) yg tidak ada panduannya dari dalil. Sementara penebusan kesalahan meninggalkan shalat yg disebutkan dalam dalil, hanya berlaku untuk mereka yg ketiduran atau kelupaan.
Lalu Bagaimana Cara Taubat Mereka yg Meninggalkan Shalat?
Pada prinsipnya, inti dari taubat ada 5 :
Ikhlas dengan memohon ampun kepada Allah الاستغفار
Meninggalkan dosa yg dilakukan الاقلاع
Menyesali perbuatannya الندم, sehingga dia mengakui apa yg dia lakukan adalah kesalahan
Bertekad utk tidak mengulangi العزم. Tekad ini yg akan menghalangi dia jangan sampai melanjutkan dosanya.
Melakukan perbaikan الاصلاح. Melakukan upaya yg bisa memperbaiki dirinya.
Allah berfirman,
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَص�'لَحُوا وَاع�'تَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخ�'لَصُوا دِينَهُم�' لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ ال�'مُؤ�'مِنِينَ وَسَو�'فَ يُؤ�'تِ اللَّهُ ال�'مُؤ�'مِنِينَ أَج�'رًا عَظِيمًا
Kecuali orang-orang yg taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama orang yg beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yg beriman pahala yg besar. (QS. an-Nisa : 146).
Bagian yang menjadi fokus perhatian kita adalah apa yang harus dilakukan dalam rangka upaya perbaikan yang harus dilakukan oleh orang yg meninggalkan shalat?
Ada satu hadis yg bisa kita jadikan titik terang. Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yg menjelaskan proses hisab amal hamba,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَو�'مَ ال�'قِيَامَةِ مِن�' أَع�'مَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَع�'لَمُ ان�'ظُرُوا فِى صَلاَةِ عَب�'دِى أَتَمَّهَا أَم�' نَقَصَهَا فَإِن�' كَانَت�' تَامَّةً كُتِبَت�' لَهُ تَامَّةً وَإِن�' كَانَ ان�'تَقَصَ مِن�'هَا شَي�'ئًا قَالَ ان�'ظُرُوا هَل�' لِعَب�'دِى مِن�' تَطَوُّعٍ فَإِن�' كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَب�'دِى فَرِيضَتَهُ مِن�' تَطَوُّعِهِ
“Amal manusia pertama yg akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya – meskipun Dia paling tahu – “Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya? ” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yg kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku mempunyai shalat sunah?. ” jika dia mempunyai shalat sunah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunahnya. ” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Berdasarkan hadis ini, para ulama menganjurkan, bagi siapa saja yg meninggalkan shalat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunah. Dengan harapan, shalat sunah yg dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.
Syaikhul Islam mengatakan,
وتارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ، ولا تصح منه ، بل يكثر من التطوع ، وهو قول طائفة من السلف
“Orang yg meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yg dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini merupakan pendapat sebagian ulama masa silam. ” (al-ikhtiyarot, hlm. 34).
Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm,
من تعمد ترك الصلاة حتى خرج وقتها فهذا لا يقدر على قضائها أبداً، فليكثر من فعل الخير وصلاة التطوع؛ ليُثَقِّل ميزانه يوم القيامة؛ وليَتُب�' وليستغفر الله عز وجل
“Siapa yg sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan shalat sunah, agar memperberat timbangannya keelah di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar. ” (al-Muhalla, 2/279).
Baca Juga:Inilah Bangkai Poros Roda Kereta Fir'un
Karena itu, kewajiban orang yg pernah meninggalkan shalat wajib, dan sekarang telah bertaubat,
Banyak memohon ampun kepada Allah
Memperbanyak shalat sunah
Mencari komunitas yg baik, yg bisa memotivasi dirinya utk menjaga shalat
Dan jangan lupa utk bersyukur kepada Allah atas nikmat hidayah utk taubat.
Allahu a’lam.