Dalam madzhab Syafi’i, membaca al Fatihah hukumnya wajib, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, shalat sendiri maupun berjamaah, baik imamnya membaca jahr (keras) atau siir (pelan).
Syarat-syarat sah membaca surat al-Fatihah
(فَصْلٌ ) شُرُوْطُ الْفَاتِحَةِ عَشَرَةٌ : اَلّتَرْتِيْبُ وَالْمُوَالَاةُ وَمُرَاعَاةُ حُرُوْفِهَا وَمُرَاعَاةُ تَشْدِيْدَاتِهَا وَأَنْ لَا يَسْكُتَ سَكْتَةً طَوِيْلَةً وَلَا قَصِيْرَةً يَقْصِدُ بِهَا قَطْعَ الْقِرَاءَةِ وَقِرَاءَةُ كُلِّ آيَاتِهَا وَمِنْهَا الْبَسْمَلَةُ وَعَدَمُ الّلَحْنِ الْمُخِلِّ بِالْمَعْنَى وَأَنْ تَكُوْنَ حَالَةَ اَلْقِيَامِ فِي الْفَرْضِ ، وَأَنْ يُسْمِعَ نَفْسَهُ الْقِرَاءَةَ وَأَنْ لَا يَتَخَلّلَهَا ذِكْرٌ أَجْنَبِيُّ
Syarat-syarat sah membaca surat al-Fatihah ada sepuluh, yaitu:
1. Tertib (yaitu membaca surat al-Fatihah sesuai urutan ayatnya).
2. Muwalat (yaitu membaca surat al-Fatihah dengan tanpa terputus).
3. Memperhatikan makhroj huruf (tempat keluar huruf)
4. Memperhatikan semua tasydidnya
5.Jangan berhenti terlalu lama dan terlalu pendek,yang bertujuan memutuskan bacaan fatihah
6. Membaca semua ayat al-Fatihah termasuk basmalah.
7. Tidak salah membacanya dengan kesalahan yang dapat merubah makna.
8. Memabaca surat al-Fatihah dalam keaadaan berdiri ketika sholat fardhu.
9. Bacaannya terdengar oleh dirinya (kecuali orang tuli).
10. Tidak terhalang oleh bacaan yang lain.(yang tidak bertalian dengan bacaan fatihah.bila terselang oleh aamiin tidak dilarang).
Mengganti huruf ض dengan ظ membatalkan shalat dalam qoul ashohh, yang muqobilul asohh tidak batal karena sulitnya membedakan pengucapan dua huruf tsb, begitu juga dlm tafsir fakhrur razi, ini adalah keringanan bagi org umum, dan seharusnya hal ini tetap dilatih agar bisa tepat pengucapannya. Adapun pengucapan Qof dengan mirip Kaf, yakni jadi seperti huruf G, syaikh Zakariyya al Anshori, Ibnu Rif’ah dan ulama-ulama Hadhromaut membolehkannya, sementara imam ar Ramli dan Khatib as Syarbini memakruhkannya, sedangkan ibnu hajar dan at Thabary melarangnya.
Semoga artikel hukum membaca al fatihah dalam shalat Bisa Bermanfaat. Sobat bisa Copy Paste halaman ini dengan Meletakkan URL https://abusigli.blogspot.com/2018/08/hukum-membaca-al-fatihah-dalam-shalat.html Sebagai sumber Resmi.
Artikel Terkait : berita islam,
Fiqih,
hukum,
Umat Nabi Muhammad Sallallahu'alaihi wasallam
|
|