Mengapa Khutbah Jumat Didahulukan Di banding Shalatnya?
Assalamu ‘alaikum wr. wb
Salam hormat, lansung saja ke pokok persoalannya. Saya ingin bertanya masalah khutbah jumat, mengapa didahulukan, sedang dalam shalat Id khutbahnya terakhir? Mohon penuturannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Jamaluddin/Maluku Utara)
Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yg budiman, mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah SWT. Seperti yang kita ketahui bersama kalau satu diantara prasyarat shalat Jumat yaitu dengan diawali dua khutbah. Hal itu didasarkan pada hadits yg diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim yg menyebutkan kalau Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jumat dengan dua khutbah serta duduk diantara ke-2.
Dua khutbah ini dikerjakan sebelumnya shalat Jumat seperti ijkmak sebagian ulama (ijma’) dengan sabda Nabi SAW : ‘Shalatlah kalian seperti kalian melihatku shalat’. sedang Beliau tidak shalat Jumat kecuali sesudah melakukan dua khutbah.
“Yang ke lima dari prasyarat shalat Jumat yaitu dua khutbah lantaran ada hadits yg diriwayatkan Bukhari-Muslim dari Ibnu Umar RA, Kalau Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jumat dengan dua khutbah serta duduk diantara keduanya. ’ Dikerjakannya ke-2 khutbah sebelumnya shalat Jumat yaitu didasarkan kesepakatan sebagian ulama (ijma’), terkecuali orang yg menyimpang, dengan hadits yg menyebutkan : ‘Shalatlah kalian seperti kalian melihatku shalat’. Serta Nabi SAW tidak lakukan shalat Jumat kecuali sesudah melakukan dua khutbah. (Saksikan Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 285).
Info singkat ini dapat jadikan sebagai jawaban mengapa khutbah Jumat dikerjakan sebelum shalat Jumat. Tidak sama dengan khutbah shalat Id di mana dikerjakan sesudah shalat lantaran ittiba’ atau ikuti apa yg sudah dipraktikkan Rasulullah SAW.
Selain itu shalat Jumat mesti dikerjakan dengan cara berjamaah karena itu khutbahnya diakhirkan supaya beberapa orang yg datang belakang dapat menjumpainya. Hal itu pastinya tidak sama dengan shalat Id dimana tidak mesti dikerjakan dengan cara berjamaah.
Argumen lain yang dapat dikemukakan disini yaitu kalau khutbah Jumat yaitu satu diantara prasyarat sah shalat Jumat, sedang prasyarat mesti didahulukan dari yg disyarati. Hal itu pastinya berbeda dengan khutbah shalat Id yang pasti bukanlah prasyarat yg memastikan keabsahan shalat Id.
“Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab berkata, ‘Shalat Jumat Nabi SAW dikerjakan sesudah usai dua khutbah, tidak sama dengan shalat Id dimana ke-2 khutbahnya diakhirkan (sesudah usai shalat Id) lantaran ittiba` (ikuti apa yg telah dipraktikan Rasulullah saw, pent). ’ Selain itu lantaran shalat Jumat cuma dikerjakan dengan cara berjamaah, shalatnya diakhirkan supaya beberapa orang yg terakhir dapat menjumpainya. Argumen lain yaitu lantaran khutbah Jumat adalah prasyarat sahnya shalat Jumat, sedang prasyarat mesti diprioritaskan dari yg disyarati (al-masyruth), ” (Saksikan Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz I, halaman 285).
Sekian jawaban yang bisa kami kemukakan. Mudah-mudahan dapat dipahami dengan baik. Anjuran kami simak dan dengarkan dengan cara cermat isi khutbah karenanya paling berguna utk menaikkanan pengetahuan serta menebalkan keimaman kita. Kami senantiasa terbuka utk terima anjuran serta kritik dari sebagian pembaca.
Artikel Terkait : berita islam,
hukum,
Umat Nabi Muhammad Sallallahu'alaihi wasallam
|
|