Hay sobat semua kali ini kami akan membahas tentang satu hal yg berkaitan dengan bab thoharah yaitu istinja,tapi sebelum kami bahas tentang istinja beserta sebagian syaratnya kami akan membahas dulu tentang bagaiman pengertian istinja tersebut
buat anda yg sudah tahu yah itung itung belajar mengingat kembali yg belum tahu kami kasih tahu.
Istinja adalah menghilangkan najis kencing dan tinja dari tempat keluarnya dengan menggunakan air atau batu,hingga bersih (hilang najisnya)
dengan catatan najis yg keluar baik dari dubur atau kubul tidak menyebar dari lubangnya.. contohnya mencret sehingga najisnya keluar dari lubang istilah jawanya blaratan maka kasus semacam ini tidak boleh bersuci dengan menggunakan batu melainkan harus dengan air.
Sudah paham Tentunya kan kita menuju ke Syarat-syarat istinja
Syarat-syarat istinja yaitu ada tiga perkara
- pertama harus hilang rasanya
- ke dua harus hilang baunya
- ketiga harus hilang warnanya
Sekarang kami akan mengulas tentang rukun-rukun istinja
Rukun-rukun istinja yaitu ada empat
- orang yg beristinja
- yg diistinjakan yaitu qubul dan dubur
- yg diistinjakan suatu yg keluar dari pada dua jalan yg kotor
- yg diistinjakan itu dengan air atau batu
Hanya sekian yg Dapat kami uraikan semoga bermanfaat untuk pembaca,dan kami sudahi dulu postingan kali ini,dilain kesempatan kami akan membagikan artikel bermanfaat lainnya,kalau ada pertannyaan silahkan komentar,semoga kalau ada yg salah bisa diskusi.terimakasih
Artikel Terkait : Fiqih,
Tanya Jawab Tentang Hukum
|
|