Merebut pasangan muhrim orang lain apalagi itu kalangan dekat,sama halnya dengan merampas sesuatu yg bukan haknya sehingga sangat menyakit korbannya.
Misalnya,perempuan merebut suami orang atau sebaliknya seorang pria merebut istri orang lain,terlebih mereka dalam lingkaran kekerabatan atau sahabat sehingga ada pihak yg menderita.
“Dalam Islam memang tidak ada istilah karma tetapi dikenal dengan doktrin sebab akibat, pelaku kejahatan akan mendapatkan siksa atas dosanya yg berbuat baik akan mendapatkan pahala, ” ujar pengamat Hukum Islam di Banjarmasin,Hj Mariani MHI,kepada BPost Online.
Ancaman dosa ini dari sebab akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 dan An Nahl ayat 61.
Tiga surah tersebut,menurut pegawai Kemenag Kalsel ini,mengingatkan setiap ornag bertanggung jawab atau memikul akibat dari segala perbuatannya.
“Tentu saja termasuk dalam kasus mengambil istri atau suamiorang lain sehingga pihak korban menderita, ” ujarnya.
Dosa sebab akibat ini yg sering juga diterjemahkan sebagai qisas ini,pasti akan dialami mereka yg sudah melakukan siksaan kepada orang lain.
Bahkan bisa sejak di dunia hingga sampai ke akhirat.
Baca juga:Bangkai Poros Roda Dari Salah Satu Kereta Kuda Pasukan Fir’aun
" Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan,baginya seperti pahala yg melakukannya. " (HR. Muslim)
Artikel Terkait : berita islam,
Umat Nabi Muhammad Sallallahu'alaihi wasallam
|
|